Sabtu, 15 Februari 2025

Biro perjalanan Haji dan Umrah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) baik itu kantor pusat atau yang telah memiliki kantor cabang dan izin resmi, hingga saat ini (Novmeber 2024) ada 68 unit.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H Noor Fahmi pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 2024 yang digelar Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel Aurila Palangka Raya, Selasa (19/11/2024).
Ia menyebutkan, ke 68 agen itu telah memiliki izin sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) baik kantor pusat maupun kantor cabang yang tersebar di wilayah Kalimantan Tengah.
Dibeberkannya, untuk PIHK di Kalteng yang berizin sebagai Kantor Pusat ada 3 unit yaitu PT Raihan Alya Tour di Palangka Raya, PT Najah Hurrahman di Kotawaringin Barat, dan PT Alkamila Travel & Tour di Kotawaringin Barat.
Sementara untuk PIHK dengan izin sebagai Kantor Cabang di Kalteng ada 6 unit, yaitu PT Almabrur Nadia Insani (Palangka Raya), PT Gamal Hikmah Pusaka (Palangka Raya), PT Hikmah Rizquna Persada(Palangka Raya), PT Samira Ali Wisata (Palangka Raya), PT Almabrur Nadia Insani (Kotawaringin Timur) dan PT Annur Maknah Wisata (Barito Selatan).
Untuk PPIU dengan izin sebagai Kantor Pusat di Kalteng ada 6 unit yaitu PT Raihan Alya Tour (Palangka Raya), PT Charis Berkah Abadi (Palangka Raya), PT Najah Hurrahman (Kotawaringin Barat), PT Alkamila Travel & Tour (Kotawaringin Barat), PT Namira Amalia Utama (Kotawaringin Timur) dan PT Deyafah Haramain Syarifain (Kotawaringin Timur).
Untuk PPIU dengan izin sebagai Kantor Cabang di Palangka Raya ada 22 unit yaitu PT Alhijaz Indowisata, PT Almabrur Nadia Insani, PT Sindo Wisata Travel, PT Pradana Grasindo Travel, PT Priaventure Tour & Travel, PT Margi Suci Minarfa, PT Attintur, PT Hanas Fantastic Tour, PT Kamilah Wisata Muslim, PT Nadzma Zakia Indowisata, PT Fauzi Mulia Bersama, PT Alkamila Travel and Tour, PT Amanah Multazam Mandiri, PT Lan Tabur Utama Wisata, PT Aulia Wisata Universal Tour & Travel, PT Redho Illahi Wisata, PT Gamal Hikmah Pusaka, PT Maali Wisata, PT Hikmah Rizquna Persada, PT Samira Ali Wisata, PT Alifa Raya Tour, PT Deyafah Haramain Syarifain.
Untuk PPIU dengan izin sebagai Kantor Cabang di Kotawaringin Barat ada 7 unit yaitu PT Lazuardi Titian Wisata, PT Radian Kharisma Wisata, PT Al Amin Mulia Lestari, PT Makarim Elakhlak Tourindo, PT Deyafah Haramain Syarifain, PT Musafir Lintas Sahara, PT Sutra Tour Hidayah.
Untuk PPIU dengan izin sebagai Kantor Cabang di Kotawaringin Timur ada 11 unit yaitu PT Siddiq Amanah Wisata, PT Zadul Maad Mandiri, PT Bagus Umratama, PT Kencana Raudah, PT Najjah Hurrahman, PT Charisma Berkah Abadi, PT Pesona Mozaik, PT Lan Tabur Utama Wisata, PT Almabrur Nadia Insani, PT Redho Illahi Wisata, PT Cahaya Madinah Mandiri.
Untuk PPIU dengan izin sebagai Kantor Cabang di Kapuas ada 4 unit yaitu PT Wahyu Titian Insani, PT Biro Perjalanan Wisata Idah Roes, PT Raudhoh Wisata Bahari, PT Embun Nabawi Wisata.
Kemudian di Barito Utara ada 2 Kantor Cabang PPIU yitu PT Redho Illahi Wisata dan PT Abu Walad Wisata. Di Pulang Pisau ada 2 Kantor Cabang PPIU; PT Saidi Putra Wisata dan PT Maali Wisata. Di Barito Selatan ada 3 Kantor Cabang PPIU; PT Berkat Aulia, PT Annur Maknah Wisata dan PT Maali Wisata. Di Seruyan ada 2 Kantor Cabang PPIU; PT Najah Hurrahman dan PT Deyafah Haramain Syarifain. Di Sukamara ada 2 Kantor Cabang PPIU; PT Najah Hurrahman dan PT Deyafah Haramain Syarifain. Di Katingan ada 3 Kantor Cabang PPIU; PT Kamilah Wisata Muslim, PT Najah Hurrahman dan PT Deyafah Haramain Syarifain.
Terakhir, di Lamandau hanya ada 1 Kantor Cabang PPIU yakni PT Deyafah Haramain Syarifain. "Jadi di Kalteng ini ada 3 Kantor Pusat PIHK, 3 Kantor Cabang PIHK dan 6 Kantor Pusat PPIU, serta 59 Kantor Cabang PPIU," pungkasnya.